Jemaah di Masjid Diminta Tetap Jaga Prokes

Kapolres Tuban AKBP Darman saat berikan khotbah Jum'at



Tuban,Wartanegri - Kapolres Tuban AKBP Darman, terus mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi disiplin prokes dan tidak terlena meskipun penyebaran kasus Covid-19 di Tuban melandai dan ditetapkan berstatus PPKM Level 1.

Termasuk, orang nomor satu di Korps Bhayangkara Tuban itu juga berpesan untuk para jemaah di masjid diminta mematuhi aturan prokes sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Masyarakat agar tidak terlena dengan situasi pandemi yang mulai melandai karena pandemi belum berakhir. Marilah kita patuhi protokol kesehatan, minimal pakai masker setidaknya selain bisa menyelamatkan diri sendiri juga bisa menyelamatkan orang lain,” kata Kapolres Tuban, Rabu (29/9/2021).

Selain itu, Kapolres Tuban juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga rasa persaudaraan. Kemudian jika ada persoalan yang kecil tidak harus langsung di bawa ke jalur hukum.

"Mari kita pupuk rasa persatuan dan persaudaraan, setiap permasalahan yang ada di masyarakat mari diselesaikan secara demokratis secara musyawarah, jangan setiap kali ada permasalahan langsung dilaporkan polisi," terang Darman.

Kasus penyebaran Covid-19 di Tuban cenderung melandai dan tingkat kesembuhan tinggi. Tercatat, pasien sembuh dari virus corona mencapai 9 orang, berdasarkan data Rabu (29/9/2021) pukul 12.00 Wib.

“Kasus confirm baru 7 orang, sembuh 9 orang, dan meninggal nihil,” ungkap Bambang Priyo Utomo, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban.(SPD)