![]() |
| Ilustrasi kebocoran data sertifikat vaksin |
Jakarta,Wartanegri - Pemerintah mulai melonggarkan PPKM Level 4, salah satunya dengan mengizinkan mall untuk beroperasi dengan syarat para pengunjung sudah mengikuti vaksinasi. Pemerintah pun meminta kepada pengelola mall untuk mengecek apakah pengunjungnya benar sudah divaksin melalui sertifikat vaksin yang tercantum di aplikasi PeduliLindungi.
Dengan men-scan QR Code yang ada di PeduliLindungi, otomatis aplikasi ini melakukan pengecekan terhadap database pengunjung mall yang bersangkutan dan memberikan persetujuan.
Cara lainnya adalah pengunjung mall menguntuk sertifikat vaksin dan menunjukkannya kepada petugas. Namun, metode kedua perlu diperhatikan, karena ada potensi kebocoran data kependudukan, yakni NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya pun menyoroti jasa pencetakan sertifikat vaksin yang menjamur. Karena alasan kepraktisan agar tidak perlu menunjukkan smartphone, banyak orang memilih untuk mencetak sertifikat vaksin.
Karena tidak semua orang memiliki printer, sertifikat vaksin pun dikirimkan ke jasa pencetak. Nah, jasa pencetak pun otomatis mendapatkan kumpulan data kependudukan berupa NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Padahal, data-data di atas sangat berharga dan sangat berpotensi disalahgunakan. Misalnya untuk membuat KTP palsu yang bisa digunakan untuk banyak aktivitas jahat, misalnya membuka rekening bank penampungan hasil kejahatan hingga mengikuti pinjaman online.
Oleh karenanya, Alfons berpesan agar masyarakat ekstra hati-hati dalam melindungi data pribadinya, semaksimal mungkin.
"Ada baiknya juga jika aplikasi PeduliLindungi mempertimbangkan untuk menutupi informasi kependudukan dalam sertifikat vaksin, seperti yang dilakukan oleh aplikasi JAKI," kata Alfons, dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu (11/10/2021).(Red)





