Nikahan Anggota DPR Dibubarkan, Pemkot: Tak Peduli Siapa!

Suasana pernikahan anggota DPR
yang dibubarkan satgas PPKM Daurat



Solo,Wartanegri - Satpol PP Solo membubarkan sejumlah acara hajatan pernikahan akhir pekan kemarin. Ternyata salah satu hajatan tersebut adalah acara pernikahan anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah, di Restoran Java Terrace Hotel Harris, Solo.⁣

Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dinikahi oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm.⁣

Beredar foto mobil berpelat khusus DPR RI bernomor 20-05. Mobil dengan hiasan bunga diparkir di halaman Java Terrace. Tak hanya itu, sejumlah pejabat dikabarkan turut hadir di lokasi. Tak sedikit pula kendaraan berpelat nomor luar Solo yang ramai mendatangi lokasi.⁣

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengaku langsung mendatangi lokasi dan meminta kegiatan pernikahan dilakukan di KUA.⁣

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, pun angkat bicara. Gibran mengatakan bahwa sesuai aturan pernikahan hanya boleh digelar di KUA, Dispendukcapil atau di tempat ibadah.⁣

Gibran mengatakan tidak akan memanggil kedua mempelai, Luluk dan Alfitra. "Kan beliau sudah kooperatif. Nggak perlu lah (dipanggil). Sudah kooperatif digeser, yang penting nggak ada kerumunan," kata dia.⁣

Luluk Nur Hamidah meminta maaf atas peristiwa ini.⁣(Red)