![]() |
| 8 wanita temani anggota DPRD pesta narkoba saat PPKM Darurat |
Labuhanbatu Utara Sumatera Utara,Wartanegri - Di tengah PPKM, lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara diamankan saat sedang berpesta narkoba di ruangan hiburan Hotel A Kota Kisaran, Sabtu (7/8/2021).
Mereka tidak bisa berkelit karena dinyatakan positif menggunakan barang haram ekstasi.
Kelimanya dinyatakan positif menggunakan barang haram berjenis ekstasi. Saat digerebek, Polres Asahan juga mengamankan 8 orang wanita muda.
Informasi yang beredar di lapangan, ke-8 wanita yang menemani para anggota dewan bukan pelayan hotel atau tempat hiburan di Kisaran namun dibawa langsung dari Kabupaten Labura.
Dalam rekaman penangkapan para wanita ini langsung berbalik badan ketika petugas menggerebek lokasi.
Delapan orang wanita ikut diamankan saat penggerebekan di Hotel yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Serdang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting membenarkan 8 orang wanita yang ikut diamankan.
Katanya, selain 5 oknum DPRD tersebut, empat diantaranya masyarakat biasa dan pengusaha.
Ia mengatakan saat ini status ke-17 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan belum dijatuhkan tersangka.
Diketahui 8 orang wanita tersebut dengan inisial PS, E, AP, RWN, DLM, TRA, ZHN, DR.
Kelima anggota DPRD tersebut yakni berinisial JS (Ketua Fraksi Hanura Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Fraksi Golkar), GK (Fraksi PAN), PG (Fraksi Partai Hanura).
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan ke 18 orang tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kelima DPRD Labura tersebut positif narkotika dengan peran hanya pengguna atau mengkonsumsi narkotika.
Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti membenarkan ada 5 orang anggotanya diamankan oleh satuan narkoba Polres Asahan, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Indra yang datang ke Polres untuk menjenguk anggotanya tersebut, mengatakan kelima anggota DPRD tersebut berkunjung Asahan tidak dalam keadaan tugas.
Dikatakannya, ia menyerahkan seluruh penyelidikan sesuai jalur hukum yang berlaku dan menyerahkan semua kepada pihak kepolisian Resor Asahan.(Red)





