![]() |
| Proses pemakaman jenazah covid-19 |
Warga Probolinggo Bongkar Peti Jenazah Covid-19, Ini Reaksi Bupati
Probolinggo,Wartanegri - Beberapa warga Tegasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur membongkar paksa peti jenazah pasien Covid-19. Pembongkaran itu dilakukan oleh kerabat dan warga terhadap peti jenazah Saida (34).
“Padahal sebelumnya, di rumah sakit Tongas, keluarga sudah kooperatif dan mau jenazah dimakamkan sesuai prosedur Covid-19. Tapi sesampai di pemakaman, malah berubah,” tutur Koordinator Gakkum Satgas Covid-19, Ugas Irwanto, Senin (9/8/2021).
Atas insiden tersebut, Polres Probolinggo mengusut aksi nekat warga yang membongkar peti jenazah pasien Covid-19.
Reaksi Bupati
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengaku kecewa berat dengan pembongkaran peti jenazah Covid-19 di Desa Tigasan Wetan itu.
"Sejak awal pandemi hingga saat ini, saya berikan amanah pada rumah sakit. Harus sesuai dengan syariat agama, dipandu oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Itu sudah clear, tim benar-benar melaksanakan syariat itu, tapi kenapa masih terjadi? Saya berhak marah atas hal ini," ungkapnya, Senin (9/8), dikutip dari liputan6.com.
Menurutnya, insiden ini bisa menimbulkan efek domino. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
Ajak Warga Patuhi 6M.
Sejak awal pandemi, imbuh Puput, Pemkab Probolinggo tidak main-main dengan aturan. Segala upaya penegakan disiplin dilakukan supaya masyarakat Kabupaten Probolinggo segera terbebas dari pandemi Covid-19. Salah satunya dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Selain 5M, satu lagi yang harus diterapkan masyarakat. Jadi 6M. Satunya itu ‘Manuto’," tegasnya.
Proses Hukum
Kaporles Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyatakan akan memproses kasus pembongkaran paksa peti jenazah pasien Covid-19 di wilatay kerjanya sesuai hukum yang berlaku.
"Sangat kami sayangkan. Karenanya segera kami usut pihak-pihak yang melanggar undang-undang protokol kesehatan itu dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Arsya kepada awak media.
Hingga kini, pihak berwajib masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus pembongkaran paksa peti jenazah Covid-19 yang membahayakan keselamatan banyak orang itu.(Red)





