Waspada Hoax! Beredar Biaya Tilang Terbaru di Whatsapp

Beredar biaya tilang palsu di Whatsapp
Surabaya, wartanegri.xyz - Saat ini sedang ramai pesan berantai di Whatsapp (WA), mengenai informasi biaya tilang terbaru dari pihak kepolisian.

Pesan tersebut diawali dengan tulisan 'BIAYA tilang terbaru di indonesia: Kapolri baru mantap'. Pada pesan tersebut tertulis berbagai macam biaya tilang lengkap dengan pelanggarannya.

Info tilang palsu di Whatsapp
Yang anehnya, pada pesan berantai tersebut biaya tilang terlihat sangat murah. Contohnya tidak membawa SIM (Surat Izin Mengemudi) dan tidak memakai helm, biaya tilangnya masing-masing hanya Rp 25 ribu.

Tidak hanya itu, pada pesan tersebut juga tertulis bahwa Kapolri akan memberikan Rp 10 juta bagi anggotanya yang bisa membuktikan jika ada warga yang menyuap polisi. Namun dapat dipastikan seluruh isi pada pesan berantai tersebut adalah hoax alias palsu.

Pesan berantai seperti ini memang sering kali muncul di WA. Mengutip dari kominfo.go.id, informasi biaya tilang tersebut palsu setelah dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Dan ternyata pesan berantai itu sudah sering muncul sejak September 2017 lalu.(Red)