![]() |
| Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd berikan himbauan pada siswa-siswi |
Tuban, Wartanegri - Setiap hari tindak kejahatan terhadap anak dibawah umur semakin banyak terjadi. Pelaku tidak hanya mengincar korban melalui dunia nyata tetapi juga melalui media sosial dan juga game online. Beberapa waktu yang lalu, pelaku childgrooming berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian. Pelaku melakukan aksinya melalui aplikasi game online.
Dengan maraknya kasus childgrooming tersebut, kita Kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk berperan penting dalam mencegah agar anak-anak tidak menjadi korban kejahatan di dunia maya. Karena orang tua punya peran aktif dalam upaya mencegah anak sebagai korban maupun pelaku kejahatan lewat media sosial. Untuk itu, orang tua diimbau untuk secara aktif mengarahkan atau membimbing anaknya yang belum cukup umur dalam mengakses internet, ” tutur Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd.
Tidak hanya orang tua yang harus berperan aktif dalam hal ini, kepada anak – anak dan remaja, kita juga lakukan edukasi tentang manfaat menggunakan internet serta bahayanya. Kita berikan pengertian dan pemahaman mengenai internet, sehingga anak-anak lebih waspada dalam mengakses media sosial, ” tambah Kapolsek.
Untuk diketahui, pelaku child grooming dalam melakukan aksinya, mereka mengarahkan korban untuk membuka pakaian hingga melakukan adegan, maaf “seksual” dan direkam oleh pelaku, biasanya live atau Vidio Call. Dimana pelaku menggunakan akun palsu dengan profil anak – anak, yang juga menyimpan pertemanan dengan anak – anak di media sosial. Ini sebagai kamuflase agar calon korban tidak curiga, ” terang Kapolsek.
Hal ini yang kita lakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya child Grooming di wilayah kami. Seperti yang dilakukan oleh anggota AIPTU Febri Afandi, S.H, dengan memanfaatkan momen jalan sehat di Desa Mrutuk Widang dalam rangka memperingati HUT RI, dimana dalam kesempatan itu disampaikan Arahan dari Kapolsek terkait kejahatan Child Grooming yang mengancam kepada anak – anak, Minggu (04/08/19)).(whrd)





