Tim Saber Pungli Amankan Oknum Jaksa dan LSM di Wisata Jolotundo

Mojokerto, Wartanegri - Adanya dugaan tiga pelaku pungli yang terdiri dari Oknum Jaksa dan LSM melakukan tindak pidana pemerasan di tempat Wisata Jolotundo di Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto Tim Saber Pungli dari Polres Mojokerto menangkap tiga pelaku dengan barang bukti uang puluhan juta.Senin (5/2/2018).

Penyergapan dari salah satu pelaku merupakan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.yang dikutip dari beritajatim.com menyebutkan, ketiga pelaku ditangkap pada Mingggu (4/2/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.  Ketiga pelaku ditangkap di Wisata Jolotundo berikut enam bendel karcis masuk Wisata Jolotundo dan uang tunai Rp12,12 juta, satu unit mobil mitsubishi Kuda dan empat unit handphone.

Dari informasi yang dihimpun lapangan dari ketiga pelaku HCW (52) merupakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), AK (50) merupakan oknum jaksa di Kejati Jatim dan IW (47) warga Kota Surabaya.  Dalam menjalankan aksinya ketiganya datang pada Sabtu (3/2/2018) sekitar pukul  21.30 WIB dan mengaku dari Kejati Jatim mengecek dugaan kecurangan penjualan karcis. Terjadi aksi pemaksaan saat para pelaku meminta korban sejumlah uang.

Korban dipaksa masuk mobil dan diajak keliling dan pelaku meminta uang Rp 75 juta, namun karena keberataan akhirnya disepakati Rp 35 juta. Karena korban hanya membawa Rp 3 juta maka kekurangannya diberikan keesokan hari.

Di hari Minggu (4/2/2018) sekitar pukul 18.00 WIB setelah korban menyerahkan uang, ke tiga pelaku pemerasan ditangkap Tim Saber Pungli.

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata saat dimintai keterangan terkait penangkapan ketiga pelaku dugaan tindak pidana pemerasan, enggan memberikan keterangan. "Semua kasus ini, sudah ditanggani Polda Jatim. Jadi kalau mau nanya, silahkan langsung ke Polda," pungkas Kapolres Mokerto AKBP Leonardus Simarmata. @Red