Dindik Blitar Larang Siswa Rayakan Valentine Day

Ilustrasi larangan rayakan valentin day
Blitar, Wartanegri - Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim wilayah Kota/Kabupaten Blitar mengeluarkan surat edaran (SE) melarang siswa SMA dan SMK merayakan valentine. Surat edaran itu dikirim ke sekolah dan para orangtua siswa.

Kepala Dindik, Suhartono, Selasa (13/2/2018), mengatakan SE itu berbunyi siswa dilarang merayakan valentine baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah dan meminta semua kepala sekolah untuk segera mensosialisasikan surat edaran ke para siswa dan wali murid.

"Kami meminta orangtua ikut melakukan pengawasan terhadap anaknya agar tidak merayakan valentine," kata Suhartono.
Suhartono mengatakan SE ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal negatif pada siswa. Selain itu, merayakan valentine juga bukan termasuk budaya masyarakat Indonesia.
"Kami mengimbau para siswa tidak usah ikut-ikutan merayakan valentine," pungkasnya.@Red