![]() |
| Konfirmasi bersama wartawan se-Surabaya dengan Kapolsek Simokerto |
Adanya kedatangan wartawan se-Surabaya ke Polsek Simokerto untuk mengklarifikasi kelanjutan proses hukum pidana kasus penganiayaan dan pengeroyokan, dalam hal ini yang menjadi korbannya adalah SA wartawan Berita TKP, sedangkan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan adalah Bos Cafe Karaoke Santoso CS.
Terindikasi kasus tersebut terlihat adanya suatu kejanggalan dalam penindakannya yang oleh Pemred Berita TKP sangat lamban hingga lebih dari satu bulan.
"Penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami SA saat menjalankan tugas meminta donatur sumbangan menuai kekerasan fisik yang dilakukan oleh Bos cafe Karaoke Santoso yang berada di jalan kejeran Surabaya sangat lama proses penindakannya, "ujar Anang Pemred Berita TKP.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati saat temui beberapa pihak wartawan se-Surabaya menjelaskan, "semua yang dilakukan oleh tim kami selaku penegak hukum sudah sesuai prosedur dan normatif.
"Mungkin jika ada sesuatu yang kurang berkenan hanyalah mis komunikasi saja, kedepan bila ada pertanyaan monggo dipertanyakan langsung ke saya atau Kanit Reskrim saya," ulas Kapolsek Simokerto saat menemui wartawan se-Surabaya.
Kapolsek Simokerto menambahkan, "kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini akan kami tindak lanjuti dan anda percayakan dengan kami, kami Polsek Simokerto tidak ada keberpihakan pada siapaun, jika memang ada anggota kami yang melanggar tupoksi tetap kami tindak sesuai prosedur, saya baru tahu kalau ada anggota Reskrim Polsek Simokerto pada saat kejadian tersebut.
"Hal tersebut baru saya dengar langsung dari korban har ini, adanya anggota saya yang mengancam dengan pistol akan saya tindak, kami adalah mitra anda semua. Untuk masalah penutupan yang terkait tidak memiliki ijin Cafe Karaoke Santoso akan saya koordinasikan dengan dinas-dinas terkaiit seperti Disparta dan Satpol PP Kota Surabaya. Saya tekankan kembali bahwa Polsek Simokerto akan menindak lanjuti jangan kuatir, kita netral." Pungkas Kapolsek Simokerto
Kasus penganiayaan dan pengeroyokan Bos Cafe Karaoke Santoso membuat semua wartawan se-Surabaya geram dan melakukan pelaporan juga terkait perijinannya, kepada Satpol PP Kota Surabaya supaya menutup Cafe Karaoke Santoso yang sudah menyalahi Perda.
"Satpol PP Kota Surabaya diduga mendapat upeti secara rutin dari pihak Cafe Karaoke Santoso hingga tidak ditutup walaupun ada upaya penyegelan susah 4 kali, namun juga ditutup padahal Cafe Karaoke Santoso itu "bodong" alias tidak berijin, "ungkap Candra Soehartawan, SH., selaku aktifis KBRS.@Red





