![]() |
| Tersangka sepasang kekasih didampingi petugas |
Sepasang kekasih tersebut bernama Alex Kumaedi (22) warga Kecamatan Trangkil, Pati Jateng dan Irene Evangelista (20) warga Balas Klumprik, Surabaya.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris membenarkan keduanya melakukan aborsi. Mereka nekat aborsi, Selasa (16/1) lalu karena malu sebab usai kandungan sudah memasuki 6 bulan.
"Mereka ini dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan. Karena malu, mereka nekat melakukan aborsi," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris kepada wartawan di mapolres, Selasa (23/1/2018).
Harris menambahkan, keduanya membeli obat penggugur kandungan lantaran mengomsumsi obat yang dibeli secara online sekitar Rp 3 juta. Obat itu dikonsumsi di kamar hotel hingga tersisa lima biji.
"Dalam hitungan jam keluarlah bayi tersebut, kemudian bayi yang keluar dalam kondisi sudah meninggal dunia. Selanjutnya dibungkus dengan jaket dikubur di daerah Taman, namun diketahui oleh warga sekitar," tambah Harris.





