![]() |
| Bupati Tuban sambut kunjungan resmi Kepala BNNP Jatim |
Hal ini disampaikan oleh Kepala BNNP Jatim dalam kunjungan resmi Kabupaten Tuban yang disambut Bupati Tuban bersama jajaran di Ruang Silaturrahmi Rumah Dinas Pringgitan Pendopo Kridho Manunggal, Kamis (25/01).
Mendampingi Bupati Tuban, turut hadir Wakil Bupati Tuban dan Sekretaris Daerah Tuban, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. Bambang Budi Santoso dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas turunnya persetujuan dari Menpan RB terkait peresmian/pembentukan instansi vertical BNNK Tuban.
“Ini adalah buah dari komitmen dan hasrat bapak Bupati Tuban yang luar biasa dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa di Kabupaten Tuban dari bahaya narkoba,” ungkapnya.
Di samping itu, mantan Kepala BNNP Papua ini menambahkan bahwa Tuban menjadi kabupaten ke-17 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang akan segera memiliki institusi pemberantasan narkoba di tingkat Kabupaten/Kota.
Pada kesempatan tersebut disampaikan paparan program kerja oleh calon Kepala BNNK Tuban, AKBP. I Made Arjana yang menggaris bawahi perlunya sinergitas yang mantap dari lintas sektoral dan tiga pilar.
Selain itu, perlunya sosialiasai P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) secara terus menerus dengan bermitra dengan instansi terkait serta dunia pendidikan di samping aksi dan operasi gabungan di tempat-tempat yang potensial.
Pada kesempatan yang sama Bupati Tuban menuturkan bahwa pembentukan BNNK Tuban sudah diajukan sejak 5 tahun lalu. Namun, karena Kabupaten Tuban belum termasuk prioritas, pembentukan BNNK Tuban belum disetujui.
“Meski demikian, saya sudah menganggap pemberantasan narkoba adalah prioritas,” ungkap Bupati Tuban.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa keberadaan arak di Tuban berpotensi berlanjut menjadi tindak kejahatan narkoba. Selain itu, pengembangan kabupaten Tuban sebagai kota industri dan kondisi geografis Kabupaten Tuban yang berada di pesisir pantai secara tidak langsung juga berpotensi dijadikan lokasi peredaran narkoba.
“Sehingga diperlukan upaya preventif agar hal tersebut dapat diminimalkan bahkan tidak terjadi,” imbuh orang nomor satu di Tuban ini.
Komitmen Pemkab Tuban terhadap pembentukan BNNK Tuban dibuktikan dengan akan diserahkannya Hibah tanah di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo dan Hibah kendaraan serta sarana-prasarana operasional kepada BNNK Tuban.
Selain itu, guna menunjang operasional BNNK Tuban saat ini, akan diserahkan pula gedung dengan status pinjam pakai di Jl. Ronggolawe sebagai kantor sementara. Serta, merealisasikan hibah operasional BNNK Tuban tahun 2018 sebelum menerima dana DIPA APBN.
“Harapannya, BNNK Tuban dapat beroperasi dengan optimal,” harap Bupati asal Montong ini.
Terkait dengan program kerja BNNK Tuban untuk dunia pendidikan, Bupati dua periode ini menjelaskan bahwa Pemkab memiliki program pembinaan ketaqwaan yang rutin dilaksanakan bagi remaja dan pelajar di Kabupaten Tuban.
“Sehingga, Pemkab dan BNNK Tuban dapat bersinergi terkait sosialiasi dan menumbuhkan kesadaran tentang bahaya narkoba bagi remaja dan pelajar,” pungkas Bupati.
Mendampingi Bupati Tuban, turut hadir Wakil Bupati Tuban dan Sekretaris Daerah Tuban, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. Bambang Budi Santoso dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas turunnya persetujuan dari Menpan RB terkait peresmian/pembentukan instansi vertical BNNK Tuban.
“Ini adalah buah dari komitmen dan hasrat bapak Bupati Tuban yang luar biasa dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa di Kabupaten Tuban dari bahaya narkoba,” ungkapnya.
Di samping itu, mantan Kepala BNNP Papua ini menambahkan bahwa Tuban menjadi kabupaten ke-17 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang akan segera memiliki institusi pemberantasan narkoba di tingkat Kabupaten/Kota.
Pada kesempatan tersebut disampaikan paparan program kerja oleh calon Kepala BNNK Tuban, AKBP. I Made Arjana yang menggaris bawahi perlunya sinergitas yang mantap dari lintas sektoral dan tiga pilar.
Selain itu, perlunya sosialiasai P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) secara terus menerus dengan bermitra dengan instansi terkait serta dunia pendidikan di samping aksi dan operasi gabungan di tempat-tempat yang potensial.
Pada kesempatan yang sama Bupati Tuban menuturkan bahwa pembentukan BNNK Tuban sudah diajukan sejak 5 tahun lalu. Namun, karena Kabupaten Tuban belum termasuk prioritas, pembentukan BNNK Tuban belum disetujui.
“Meski demikian, saya sudah menganggap pemberantasan narkoba adalah prioritas,” ungkap Bupati Tuban.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa keberadaan arak di Tuban berpotensi berlanjut menjadi tindak kejahatan narkoba. Selain itu, pengembangan kabupaten Tuban sebagai kota industri dan kondisi geografis Kabupaten Tuban yang berada di pesisir pantai secara tidak langsung juga berpotensi dijadikan lokasi peredaran narkoba.
“Sehingga diperlukan upaya preventif agar hal tersebut dapat diminimalkan bahkan tidak terjadi,” imbuh orang nomor satu di Tuban ini.
Komitmen Pemkab Tuban terhadap pembentukan BNNK Tuban dibuktikan dengan akan diserahkannya Hibah tanah di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo dan Hibah kendaraan serta sarana-prasarana operasional kepada BNNK Tuban.
Selain itu, guna menunjang operasional BNNK Tuban saat ini, akan diserahkan pula gedung dengan status pinjam pakai di Jl. Ronggolawe sebagai kantor sementara. Serta, merealisasikan hibah operasional BNNK Tuban tahun 2018 sebelum menerima dana DIPA APBN.
“Harapannya, BNNK Tuban dapat beroperasi dengan optimal,” harap Bupati asal Montong ini.
Terkait dengan program kerja BNNK Tuban untuk dunia pendidikan, Bupati dua periode ini menjelaskan bahwa Pemkab memiliki program pembinaan ketaqwaan yang rutin dilaksanakan bagi remaja dan pelajar di Kabupaten Tuban.
“Sehingga, Pemkab dan BNNK Tuban dapat bersinergi terkait sosialiasi dan menumbuhkan kesadaran tentang bahaya narkoba bagi remaja dan pelajar,” pungkas Bupati.





