Abaikan Kritikan Warganya Saat Menjabat

Sidoarjo, Wartanegri - Sebentar lagi, Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak diadakan Kabupaten Sidoarjo yang digelar tahun 2018, tepatnya pada tanggal 25 Maret. Pada Pilkades serentak tahap kedua di Kab Sidoarjo ini, akan diikuti sebanyak 75 desa yang berasal dari 17 kecamatan saja.

Beberapa warga ada yang sempat mengeluhkan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan Kades terdahulu. 

Salah satu keluhan di ungkapkan warga SM (red, inisial) dirinya menyampaikan Pengakuan masalah sertifikat massal adalah impian kami sebagai warga bangah, kurang lebih 70% rumah atau tanahnya masih berstatus petok D sayang Pemerintahan Desa kemarin hanya bisa menjanjikan namun sampai masa jabatannya usah janji tersebut tidak kunjung terlaksana.

"Padahal proses pembuatan sertifikat massal sini sederhana karena sudah masuk dalam program pronas yang langsung mendapatkan super dari pemerintahan pusat. Dalam menyikapi masalah Insya Allah nantinya jangan ada masalah sertifikat yang tidak terselesaikan," ujar sumber SM yang tidak mau disebutkan namanya.

Adanya hal ini, beberapa awak media mengklarifikasi adanya keluhan warga kepada Mantan Kades Bangah. Pada masa kepemimpinan Bambang Handoko sejak pada tanggal 21 Mei 2017, telah menyelesaikan tugas sebagai kepala desa Bangah priode 2011 – 2017.

Mantan Kades Bangah, Bambang Handoko didampingi tim suksesnya Eko Mardianto mengatakan, masalah sertifikat itu Desa Bangah tidak mengambil jatah Prona dari Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

"Saya ini malah membantu mas, saya antar ke BPN langsung. Lah sedangkan yang mahal itu pajaknya, kalau masalah pengurusan sertifikat. Karena Prona Desa itu tidak mengambil dana tersebut," ujar Mantan Kades ini, selasa (23/1/2018)

Eko selaku tim sukses menambahkan ada beberapa tetangga juga kami bantu untuk pengurusan sertifikat, jadi kami malah memakai uang bensin saya sendiri.

"Disini ada biro jasa pengurusan Sertifikat, baru-baru ini ada biro jasa itu dan merupakan orang sini saja," ujar Tim sukses Mantan Kades.

Mantan Kades Bangah mencatut nama Paguyupan Kepala Desa, bernama heru yang merupakan Ketua Paguyupan Kades se-Sidoarjo, terkait masalah keterangan Dana Prona tersebut.

Perlu diketahui, bulan lalu Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji dihadapan ratusan Kades dan perangkat Desa serta ratusan petugas Babinkamtibmas Sidoarjo meminta agar tetap waspada terkait berbagai kegiatan pra pelaksanaan pilkades serentak mendatang.

Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengajak tiga pilar untuk tetap meningkatkan ketahanan terhadap UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika sabagai pondasi untuk mempertahankan NKRI, serta mewaspadai perkembangan Teknologi Informasi yang penggunaannya sangat masif terutama media sosial yang memviralkan berita hoax.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga meyakinkan kepada Kades dan Perangkat Desa tentang kesiapan Polresta Sidoarjo dalam mengamankan pelaksanaan Pilkades.

"Kita siapkan perkuatan anggota Polresta Sidoarjo untuk mendukung penguatan keamanan saat pelaksanaan Pilkades Serentak di Sidoarjo," ujar Himawan Bayu Aji.