Selundupkan 800Gram Ganja di Perbatasan

WN Papua Nugini yang tertangkap di perbatasan.
Jayapura, Wartanegri - Warga negara asing (WNA) Papua Nugini berinsial RW (30) diamankan pihak Satgas TNI Perbatasan Yonif 432 dan Polisi Pos Perbatasan RI-PNG karena kedapatan menyelundupkan ganja kering ke wilayah Indonesia, Kamis (28/12/2017) siang.

Pelaku yang merupakan warga Waramo Vanimo PNG tersebut tertangkap saat hendak masuk ke Indonesia melalui gerbang perbatasan dengan membawa sebuah tas ransel.
Kapolsek Perbatasan Kompol M. Mukabsi dikonfirmasi membenarkaan penangkapan pelaku tersebut. “jadi saat petugas yang menjaga gerbang perbatasan, yakni Briogpol Azhar dan Pratu Vredik Korang curiga dengan gelagat pelaku saat hendak masuk ke Indonesia, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku termasuk tas yang dibawa pelaku,” Kata Kapolsek, Kamis (28/12/2017).
Benar saja, dalam tas yang dibawa pelaku, ditemukan ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna hitam.
“Saat diketahui petugas, kemudian pelaku berupaya melarikan diri, petugas dibantu warga mengejar pelaku yang masih di zona netral. Sempat terjadi perdebatan dengan tentara PNG, dengan maksud hendak mengambil alih pelaku, namun anggota kita bersikeras dan dibawa dan diperiksa di Indonesia,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku diketahui membawa 18 kantong kemasan ganja kering, dengan berat 800 gram.
“Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolsek Muara Tami, dan untuk pemeriksaan lanjut, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura,” pungkas Mukabsi.