Pemohon Penghapusan Denda Kendaraan Jubeli Samsat Probolinggo

Probolinggo, Wartanegri - Jelang penghapusan denda kendaraan oleh Pemprov Jatim ditutup, kantor samsat Kota Probolinggo, ramai dikunjungi pemohon. Mereka pun rela mengantre berjam-jam untuk mendapat surat pelunasan pembayaran pajak kendaraanya.

Kepala Adpel Samsat Kota Probolinggo, Eko Maksudi mengatakan membludaknya pemohon ini lantaran libur panjang natal. Sehingga banyak pemohon harus melakukan pengurusan sejak hari ini, Rabu (27/12/17).

"Apalagi penutupan penghapusan akan jatuh pada Kamis besok," ujar kepada Eko Maksudi kepada wartawan.

Dengan membeludaknya pemohon menjelang penutupan denda. Pihaknya meningkatkan pelayanan warga yang mengurus pembayaran pajaknya. Salah satu dengan menambah jam pelayanan bagi mereka.

"Biasanya pelayanan samsat tutup pukul 14.00 WIB. Namun dalam 2 hari ini, berkas akan diselesaikan pihaknya meski melewati waktu tersebut," jelasnya.

Eko Maksudi menjelaskan, momen penghapusan denda kendaraan dimulai sejak 22 Oktober hingga 28 Desember.

"Jadi denda keterlambatan kendaran pada masa itu, secara otomatis akan dihapus. Hanya pemilik membayar beban pajaknya saja," tegasnya.

Berdasarkan data Samsat Kota Probolinggo, target pendapatan tahun ini, mencapai Rp 174.191.801.000. Namun saat ini sudah mencapai pendapatan Rp 195.256.742.222. Terhitung sejak pukul 09:58:48.

"Dipastikan angka itu terus mengalami peningkatan," ujar Eko Maksudi.

Salah satu warga yang mengurus pembayaran pajak STNK, Sundari (50) mengatakan dirinya melakukan pengurusan jelang penutupan penghapusan denda kendaraan.

"Meski banyak yang mengurusi, pelayanan tergolong cepat. Sehingga pemohon tidak menunggu terlalu lama," tegasnya.