23 Bangli Di Keputih Ditertibkan Untuk Perluasan Taman

Eksekusi penertiban bangli di Keputih
Surabaya, Wartanegri -     Sebanyak 23 Bangunan liar (bangli) di kawasan Keputih di atas lahan sekitar 5 ribu meter persegi ditertibkan. Tiga bangunan itu ditertibkan karena berdiri di atas tanah aset Pemkot Surabaya.

Untuk mempercepat penertiban, satu unit backhoe diturunkan dan ratusan petugas gabungan disiagakan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. 23 bangli itu berada di 3 lokasi berbeda yakni Keputih Makam, Keputih III E, dan Keputih Tegal Baru.

Pelaksanaan penertiban bangli di Keputih
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi mengatakan, 23 bangli yang ditertibkan akan difungsikan sebagai perluasan Taman Keputih. "Informasi dari Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau, lahan bangli yang diekseskusi akan dijadikan perluasan Taman Keputih," kata Bagus saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/12/2017).
Menurut Bagus, puluhan bangli tersebut sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Mereka menempati aset Pemkot Surabaya. "Para penghuni bangli rata rata adalah pengepul barang bekas dan rongsokan serta bukan warga Surabaya," ungkap dia.

Petugas gabungan yang melaksanakan penertiban 23 bangli di kawasan Keputih diantaranya Dalmas Poda Jatim, Raimas Polrestabes Surabaya, Gartap III Kota Surabaya, serta beberapa OPD Kota Surabaya terkait seperti Satpol PP, Linmas, Dinas Kesehatan, serta petugas PLN Surabaya Timur.